Senin, 14 Maret 2011

Sejarah Kalender ISLAM



Pada awalnya kehdupan masyarakat itu sederhana, kemudian perkembangan kehidupan masyarakat kian menjadi lebih kompleks, dan menjadi penting untuk mempunyai sistem kalender yang pasti. Sejarah juga menghadirkan kepada kita sebuah sistem kalender untuk memantapkan catatan periode sejarah, seperti perang besar dan peristiwa-peristiwa penting. Misalnya, peristiwa penobatan seorang raja.

Hal ini menyebabkan manusia membutuhkan sebuah petunjuk untuk mengingat peristiwa demi peristiwa, hari demi hari, dengan merujuk pada perubahan yang teratur dari alam. Misalnya, perubahan bulan yang teratur dari bulan sabit ke bulan purnama dan kemudian tenggelam lalu kembali lagi. Perubahan ini mempunyai siklus yang teratur. Dengan pengamatan yang amat jelas dan sederhana yang tidak membutuhkan argumentasi yang canggih maka kita dapat melihat keteraturan perubahan ini.

Selanjutnya, sejarah sendiri merupakan satu titik, yang dapat dikatakan dengan pembagian waktu meliputi bulan dan tahun yang berdasarkan atas konsep peredaran bulan ini. Kalender pertama memang berdasarkan atas peredaran bulan. Namun ini memang tidak akurat dengan peredaran bumi mengelilingi matahari. Matahari kemudian menjadi dasar untuk waktu penanggalan (solar) karena sistem peredaran bulan (lunar) tidak cocok dengan bumi mengelilingi matahari.

Pada awalnya baik sistem lunar maupun solar merupakan gabungan. Namun, belakangan sistem kalender lunar dan solar menjadi berdiri sendiri. Pada perayaan-perayaan agama sistem lunar umumnya dijadikan sebagai petunjuk, seperti pada Christians Easter, Diwali pada agama Hindu, dan Yom Kippur di agama Yahudi, demikian pula dengan hari-hari raya Islam. Jadi pada perayaan-perayaan agama banyak mengambil sitem lunar, sedangkan untuk sistem bisnis dan catatan administrasi banyak menggunakan sistem solar. Kita sekarang ini mempunyai dua sistem yang berjalan berdampingan. Pada sisi lain, kalender bulan mempunyai latar belakang universal, yang pada sistem solar (matahari) dibatasi dengan batas-batas geografis. Sistem penanggalan dengan peredaran bulan memang tidak berhubungan sepenuhnya dengan masalah pertanian yang menyangkut cuaca dan panen. Sedangkan musim itu banyak berhubungan dengan sistem peredaran matahari seperti juga masa panen pertanian.


Pemakaian sistem solar meliputi pertimbangan yang berhubungan dengan rotasi bumi mengelilingi matahari yang menyebabkan dua hal: 1) Terjadinya siang dan malam, 2) orbit yang berbentuk elip ketika mengelilingi matahari menghasilkan pergantian musim. Seluruh waktu peredaran bumi mengelilingi matahari adalah 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik, dan periode ini disebut sebagai tahun solar.

Sekarang ini sistem kalender solar dibagi atas 7 bulan yang mengandung 31 hari, 4 bulan yang mengandung 30 hari dan satu bulan 28 hari. Dan setiap empat tahun sekali pada bulan Februari ditambahkan satu hari yang disebut tahun kabisat. Tetapi pembagian ini tidak menunjukkan pecahan-pecahan yang genap. Makanya setiap empat ratus tahun terjadi perubahan dalam menentukan keadaan musim dan mungkin karena kenyataan itu secara tetap sistem solar mengalamai modifikasi.


Pada tahun 1923, The League of Nations mengadakan pertemuan khusus di Genewa, yang hendak membuat formulasi universal dan dicocokkan dengan perubahan musim. Satu rekomendasi dari pertemuan itu adalah membuat dalam satu tahun ada 13 bulan, walaupun ini akhirnya tidak digunakan. Sebuah sistem kalender solar tidak mencakup penyesuaian seluruh hal seperti perbedaan musim di berbagai belahan bumi.

Kedekatan dan jarak matahari di Timur dan barat adalah alami yang menghasilkan perbedaan substansial antara berbagai daerah. Karena kesesuaian ini inheren (menyatu), adalah tidak mungkin membuat kalender sistem solar ini secara universal diterima.

Kalender sistem lunar, pada sisi lain tidak berpengaruh terhadap perubahan musim. Kemunculan bulan dalam satu tahun selama dua belas kali adalah amat mudah untuk diamati. Revolusi bulan mengelilingi bumi yang berbentuk elip yang tidak secara penuh melingkar. Kecepatan rotasi bulan tidak sama, ini terkadang bisa ditempuh dalam 30 hari dan pada saat yang lain 29 hari. Total periode rotasi bulan mengelilingi bumi adalah 354 hari 48 menit 34 detik.

Tahun Hijrah
Periode kehidupan Nabi SAW yang berlangsung di Makkah seakan-akan merupakan periode yang statis, tak ada denyut sejarah kehidupan masyarakat. Kehidupan masyarakat waktu itu berlangsung bagaikan tanpa perubahan, mungkin hal ini disebabkan interaksi yang minim dengan dunia luar.
Ketika kebutuhan untuk menguatkan sistem administrasi kekhalifahan pada masa Umar bin Khatab dan kebutuhan untuk mempunyai kalender untuk menentukan tanggal yang pasti dipandang perlu, kemudian Khalifah Umar memerintahkan untuk menetapkan Hijrah sebagai dasar untuk penanggalan Islam. Shams al-Din Muhammad ibn ‘Abd al-Rahman al-Sakhawi (w.902) dalam I’lan bi’l-Tawbikh li-man dhamma ahl al-tawrikh meriwayatkan dengan detail asal-usul kalender Islam ini.

Sebuah laporan yang diotoriraskan kepada Ibn ‘Abbas menyatakan bahwa ketika Nabi SAW tiba disana (Madinah) memang belum ada sistem kalender. Orang-orang baru menggunakan kalender sebulan satu atau dua bulan sesudah kedatangannya. Ini diteruskan sampai Nabi Muhammad meninggal. Kemudian penggunaan kalender berhenti pada masa Abu Bakar menjadi khalifah dan empat tahun pertama Khalifah Umar. Setelah itu, sistem kalender Islam diadakan lagi.

Khalifah Umar berkata, Apa yang selama ini kita jalankan tanpa hari-hari yang pasti. bagaimana kita dapat memperbaiki ini. Salah seorang dari al-Hurmuzan menjawab. Dia adalah seorang raja al-Ahwaz. Sesudah penangkapannya selama penaklukkan Persia, dia telah dibawa Umar manjadi Muslim. Dia berkata, Orang Persia mempunyai metode perhitungan yang mereka sebut mahroz dan mereka menganggap berasal dari penguasa Sassanid. Kata mahroz dalam bahasa Arab menjadi mu’arrakh, yang berasal dari kata dasar tarikh.


Dalam suatu kesempatan Umar bin Khatab berkata, Berikan masyarakat sebuah penanggalan yang mereka dapat menggunakan dalam bisnis dan mereka mempunyai tanda-tanda yang pasti dalam menjalin kerjasama. Seorang Yahudi yang baru masuk Islam yang hadir berkata, Kami (orang Yahudi) mempunyai perhitungan penanggalan yang berasal dari masa Alexander. Beberapa yang hadir menolak ide tersebut, karena itu terlalu jauh ke belakang. Dan beberapa orang yang lain mengusulkan untuk mengadopsi penanggalan Persia. Namun ide inipun ditolak karena penanggalan Persia tidak mempunyai ketentuan masa periode tahun yang pasti dan selalu berhubungan dengan tiap-tiap kenaikan seorang raja baru.

Akhirnya sebuah kesepakatan dicapai dengan menghitung kalender Islam yang dimulai dari hijrah Nabi SAW dari Makkah ke Madinah. Dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat mengenai tanggal Nabi SAW hijrah dan ini berbeda dengan tanggal kelahiran Nabi SAW yang mereka berbeda pendapat. Khalifah Umar memang tidak menetapkan standar kalender Islam dari kelahiran nabi Muhammad dan kematian Nabi SAW. Meskipun tanggal kematian Nabi SAW mempunyai ketentuan yang pasti, namun alangkah tidak etis jika peristiwa yang menyedihkan itu menjadi awalnya suatu era Islam.

Al-Suyuti dalam kitabnya, Tarikh al-Khulafa menuliskan satu riwayat yang berasal dari al-Musayyab bahwa Khalifah Umar telah menetapkan kalender Hijrah dalam administrasi sesudah dua setengah tahun menjadi khalifah atas nasehat Imam Ali dan ini menjadi praktis dilaksanakan mulai 16 H.
Hijrah itu sendiri juga berhubungan dengan keberhasilan agama Islam, datangnya utusan-utusan dari luar kota Makkah, dan bertambahnya kekuatan umat Islam. Hijrah juga merupakan peristiwa yang amat terkesan dalam peristiwa sejarah.

Kita sekarang mempertimbangkan apa yang Al-Quran katakan tentang perhitungan bulan dan tahun. Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). (QS. 10:5)

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi,… (QS. 9:36)
Dalam khutbah di hari Arafah Nabi berkata: …Wahai Manusia! Dan sesungguhnya zaman telah beredar dari hari Allah menciptakan seluruh langit dan bumi.

Maksud ayat-ayat Al-Quran dan hadits ini adalah kita harus mengambil bulan untuk menjadi sumber kalender. Dan selanjutnya sistem kalender Islam adalah berdasarkan peredaran bulan (lunar). Sistem penanggalan ini dimulai pada masa Nabi, namun sebagai sistem yang teratur dimulai pada masa Khalifah Umar Ibn Khatab.

Kalender hijrah bukanlah sebuah sistem yang sentimental, tetapi merupakan sistem yang mempunyai kedalaman agama dan peristiwa sejarah yang penting. Hijrah merupakan pengorbanan untuk sebuah kebenaran atas wahyu. Hijrah merupakan perintah Ilahiah. Allah menginginkan manusia untuk memperjuangkan kebenaran. Dan tahun Islam mengingatkan kaum muslim bahwa pada setiap tahun bukan terhadap kemenangannya, tetapi akan banyaknya pengorbanan yang sama seperti yang telah dilakukan kaum Muhajirin dan Anshar itu.

Sitem kalender Islam mempunyai 12 bulan. Tahun kalender Islam adalah singkat hanya mempunyai 354 atau 355 hari, dan kalender berjalan cepat. Perjalanan dalan bahasa Arab adalah Hijrah, jadi sistem penanggalan Islam disebut Hijrah, atau dalam bahasa Inggris adalah Hegera “AH” yakni Anno Hegirae. Sistem kalender ini merujuk pada peristiwa hijrah Nabi Muhammad, yang tiba di Madinah tanggal 8 Rabiul Awal atau 20 September 622 M. Sedangkan hari pertama pada bulan Muharram tahun 1 hijrah, bertepatan dengan tanggal 16 Juli 622 M.
Bulan-bulan pada Kalender Islam:

Muharram (30)
Safar (29)
Rabiul Awal (30)
Rabiul Tsani (29)
Jumadil Ula (30)
Jumadil Tsaniyah (29)
Rajab (30)
Sya’ban (29)
Ramadhan (30)
Syawal (29)
Dzulqa’dah
Dzulhijjah (29/30)

Perhitungan kalender Islam adalah sederhana yakni dengan menambahkan beberapa hari agar sama dengan peredaran bulan. Ini dicapai dengan menambahkan 11 hari setiap 30 tahun yakni pada tahun ke 2, 5, 7, 10, 13, 16, 18, 21, 24, 26 dan 29. Penambahan hari pada akhir tahun kalender, yakni pada bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari. Pada tahun biasa ada 354 hari dalam setahun. Jadi selama 30 tahun ada 10620 + 11 = 10631 hari untuk satu periodik (30 tahun), atau rata-rata 29,53055556 hari untuk satu bulan.


Sedangkan konsep minggu dalam penanggalan Islam diturunkan dari metode penyucian spiritual dan perubahan diri, yang nama hari terakhirnya adalah al-Jum’ah adalah dari Al-Quran. Hari-harinya merupakan serial yang dinamakan hari al-Sabt, hari al-Ahad, hari al-Itsnain, hari al-Tsulatsa, hari al-Arbi’ah, hari al-Khamis, dan hari al-Jum’ah. Sehingga ketika tiba hari Jum’at umat Islam sudah dalam keadaan suci untuk merayakan shalat Jum’ah.